Senin, 12 Oktober 2009
Prinsip Organisasi ada 7 macam yaitu:
- Keaggotaan bersifat bersuka rela dan terbuka.
Orang yang menjadi anggota koperasi mereka harus rela tanpa adanya paksaan dan aonggota koperasi juga harus terbuka(jangan tertutup) terhadap anggota lainnya,agar terjadinya komunikasi yag baik sesama anggota.
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Orang yang menjadi anggota koperasi harus mempunyai kesadaran bergotong royong,setia kawan dengan sesama anggota koperasi dalam mengelola koperasi dan dengan bermusyawarah dalam pengambilan keputusan.
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarya jasa usaha masing-masing anggota.
Jadi anggota atau pengurus yang memberikan SHU kepada anggotanya harus adil,bila ada anggota yang malas, maka ia akan mendapatkan SHU yang lebih kecil sesuai dengan kerjaannya,tetapi bila anggota yang kerjanya giat atau rajin dia harus mendapatkan SHU yang lebih besar
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Pemberian balas jasa tidak boleh melebihi modal dari koperasi tersebut.
- Kemandirian
Adanya kesadaran dalam diri kita untuk bisa mendisiplinkan diri kita untuk menjadi lebih nyaman,mungkin dengan cara kita sendiri dan tidak tergantuh kepada orang lain erhadap apa yang seharusnya dapat dikerjakan sendiri tanpa melupakan kodrat kita sebagai mahkluk sosial.
- Pendidikan Perkoperasian
Mendidik anggota untuk berorganisasi ,melatih untuk memimpim dan dapat mengedalikan organisasi dan bisnis agar dapat terjun ke masyarakat.
- Kerjasma antar koperasi
Antara koperasi yang satu dengan yang lain saling bekerjasama ,saling berkomunikasi,dan saling bertukar pikiran untuk mengembangkan koperasinya tersebut
Selasa, 06 Oktober 2009
Deregulasi adalah aturan/sistem (sistem yang mengatur) ,tindakan atau proses menghilangkan mengurangi segala aturan.
Apakah deregulasi baik atau buruk?
Adabaiknya ditangguhkan dulu debat pro dan kontra.Dari posisi pro : deregulasi secara keseluruhan (dan bukan selektif) merupakan sesuatu yang baik adanya.
Bila diringkas,deregulasi menunjuk kebijakan pemerintah mengurangi/meniadakan aturan administratif yang mengekang kebebasan gerak modal,barang dan jasa.Contoh-cotoh deregulasi:
- Pemerintah menderegulasi bidang ekspor untuk menambah devisa negara.
- Deregulasi dibidang perpajakan berupa penghematan pajak bagi perusahaan berarti meringankan biaya produksi perusahaan
- Deregulasi dibidang ekonomi/politik :omongan bahwa, pasar merupakan mekanisme alami bagi alokasi kesejahteraan adalah omongan naif.Untuk itu paket kebijakan yang menyangkut pengadaan modal perlu menerapkan strategi deregulasi selektif.misalnya,regulasi ketat dikenakan pada transaksi yag tidak menyangkut investasi jangka panjang .Sebaliknya deregulasi serikat buruh perlu dilakukan dengan fokus pada daya tawar dan independensi.
- Deregulasi di sektor telekomunikasi : seandainya pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi telekomunikasi secara maksimal,akan bermunculan potensi-potensi usaha mikro yang berawal dari basis komunikasi,mulai dari pelayanan internet murah sampai pabrikasi peralatan komunikasi sederhana.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)